‘Aleh’ Stand Up Comedy Terancam 6 Tahun Penjara, Hakim: Lima Rekan Aleh Harus Tersangka
Medan - Sidang lanjutan pencemaran nama baik dan pencemaran agama dengan menyanyikan lagu Aisyah istri Rasulullah dengan peragaan tidak pantas yang dilakukan oleh youtuber sekaligus stand up comedian Rahmat Hidayat dengan nama panggung Aleh-aleh asal Medan, memasuki babak baru.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Merry Dona meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aisyah untuk menjadikan lima orang teman Aleh sebagai tersangka. Sebab, menurut Merry Dona tindakan keenam anak muda itu dilakukan secara bersama-sama.
Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi dan terdakwa yang berlangsung di ruang sidang Cakra V PN Medan, Kamis (24/9/2020) ini, turut menghadirkan Gilang dan Bobi sebagai rekan Aleh yang ikut serta dalam video tersebut.
Komentar