Omnibus Law Matikan TV Analog
Menurut Mahfud, hal ini semestinya bisa dijadikan payung hukum atau rujukan untuk melakukan switch off.
Dengan adanya aturan itu, kata Mahfud, bisa mempermudah dalam mencari desain sistem penyiaran terbaik saat menghadapi migrasi dari model analog ke digital.
Selain itu, Mahfud menambahkan, juga untuk memperkuat KPI secara kelembagaan di daerah.
"Ini juga terkait dengan menguatkan KPI secara kelembagaan di daerah, serta persiapan menuju era digitalisasi penyiaran yang tidak mungkin terhindarkan," kata Mahfud.
Kematian teve analog pun akhirnya terjawab sudah setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Perbedaan Teve Analog dan Digital
Seperti ditulis Aquajapanid.com teve digital adalah merupakan pengembangan dari model teve terdahulu yang biasa digunakan yaitu model teve analog.
Televisi digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menayangkan siaran sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi.








Komentar