Sekilas Info

Di Siantar Juga Ricuh. Ini Alasan “Gerilyawan”

Lemparan itu mengenai sejumlah polisi, termasuk melukai Bripka Junias Simbolon. Massa tetap ngotot ingin masuk ke dalam gedung DPRD. Mereka ingin menyuarakan poin-poin penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja seperti berkurangnya waktu istirahat dan cuti.

Lalu, bentuk pengupahan berdasarkan satuan hasil dan waktu, berkurangnya uang penggantian hak, dihapusnya ketentuan sanksi pidana bagi perusahaan, semakin besarnya peluang perusahaan untuk melakukan PHK dan outsourcing.

Status kerja PKWT (Perjanjian kerja waktu tertentu) dihapus, waktu kerja lembur diperpanjang, memperbesar kemungkinan perusahaan memperkerjakan tenaga kerja asing, semakin mudahnya perusahaan dalam pengurusan AMDAL sehingga berpotensi memperbesar kerusakan lingkungan hidup.

Selanjutnya 1 2

Baca Juga