GMPK Desak Polda Sumut Periksa ‘MS’ Oknum Anggota DPRD Kota Padangsidempuan

Medan - Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan (GMPK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Senin (7/9/2020).
Dalam aksinya mahasiswa menuntut Polda Sumut menangkap oknum anggota DPRD Kota Padangsidempuan berinisial MS yang diduga melakukan pemalsuan Ijasah.
Dalam aksi unjuk rasa ini mahasiswa juga membentangkan spanduk dan poster bertuliskan tuntunan kepada oknum anggota DPRD Padang Sidempuan berinisial MS. Mereka juga mendesak pihak Polda Sumut untuk segera menangkap dan memeriksa MS.
Dalam orasinya masa juga menyampaikan beberapa tuntutan yaitu, meminta kepada Kapolda Sumut untuk menangkap MS karena diduga telah menggunakan ijazah palsu.
"Kami berharap agar Kapolda Sumut menindak tegas bentuk kecurangan dan penipuan tertib administrasi menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar ke KPU, dalam hal ini salah satunya anggota DPRD di Kota Padangsidempuan diduga inisial MS," kata Koordinator Aksi Awaludin Nasution.
Tak lama berorasi, Kompol T Matanari dari Humas Polda Sumut langsung menerima tuntutan mahasiswa dan berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada pimpinan Polda Sumut.
"Saya perwakilan dari Bidang Humas Polda Sumatera Utara, aspirasi dari adek-adek mahasiswa akan saya sampaikan kepada pimpinan," pungkasnya.
Komentar