Polda Sumut Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Driver Online, Mobil Korban Ditemukan
MEDAN, DAILYKLIK.id – Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pengemudi transportasi daring (driver online), Muhammad Imran (33). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MAH dan FSO serta sejumlah barang bukti, termasuk mobil milik korban.
Pengungkapan dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Tim Jatanras Polres Asahan dan Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut.
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah Imran di dalam parit di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Keluarga korban sebelumnya kehilangan kontak dengan Imran selama sekitar dua hari. Saat ditemukan, korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka pada tubuhnya. Sementara itu, mobil dan telepon genggam milik korban tidak ditemukan di lokasi.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi, menganalisis data teknologi, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.








Komentar