Sekilas Info

Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Tanker Asing

MEDAN, DAILYKLIK.id — Aparat gabungan menyita 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) dari kapal tanker MT Global 168 di perairan Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026). Pengungkapan dugaan penyelundupan lintas negara itu menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri asal muatan, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga mengendalikan distribusinya.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti dan penangkapan tersangka. Penyidikan harus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga mengatur pengiriman tersebut.

“Kita memiliki semangat yang sama. Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penyelundupan yang menghancurkan generasi muda bangsa,” ujar Suyudi dalam keterangannya.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

Tim gabungan sebelumnya memantau pergerakan MT Global 168 sebelum mencegat kapal tersebut di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026. Kapal kemudian dibawa ke Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 58 karung yang berisi 1.160 bungkus ketamin HCl dengan berat keseluruhan 1.160 kilogram atau 1,16 ton. Selain muatan tersebut, aparat menyita kapal yang digunakan untuk mengangkut barang, 14 alat komunikasi, dan sejumlah perlengkapan kapal lainnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Dedy Hutajulu
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga