GMNI Sumut Desak Kemenag Tarik Majalah MPA dan Klarifikasi Tuduhan PKI
MEDAN, DAILYKLIK.id — DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara meminta Kementerian Agama (Kemenag) menarik Majalah Mimbar Pembangunan Agama (MPA) yang diterbitkan Kanwil Kemenag Jawa Timur serta memberikan klarifikasi terkait narasi yang, menurut GMNI, menyebut organisasi tersebut sebagai underbouw PKI.
Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Sumut, Berry Magnus, menilai penyebutan tersebut perlu dijelaskan karena majalah diterbitkan oleh institusi pemerintah. Menurutnya, setiap materi sejarah yang dimuat harus melalui proses verifikasi dan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. “Ketika GMNI disebut sebagai underbouw PKI, maka ada persoalan serius mengenai ketepatan dan verifikasi informasi yang digunakan,” ujar Berry.
Berry menegaskan GMNI memiliki sejarah yang berakar pada Marhaenisme dan nasionalisme serta memiliki hubungan historis dengan PNI. Ia meminta pembahasan mengenai sejarah GMNI dilakukan berdasarkan fakta dan konteks sejarah, bukan dengan mencampurkan organisasi tersebut dengan kelompok yang memiliki afiliasi berbeda.
Karena itu, GMNI Sumut mendesak Kemenag, khususnya Kanwil Kemenag Jawa Timur, menjelaskan dasar penulisan dan proses editorial materi tersebut. GMNI juga meminta edisi majalah yang memuat narasi tersebut ditarik dari peredaran dan dilakukan koreksi secara terbuka apabila ditemukan kekeliruan. “Kalau ini kesalahan, katakan kesalahan. Kalau ada sumber yang dijadikan rujukan, buka sumbernya kepada publik. Kalau memang ada kekeliruan, lakukan koreksi dan minta maaf secara terbuka,” kata Berry.
Ia menambahkan GMNI terbuka terhadap kritik terhadap sejarah dan perjalanan organisasinya. Namun, menurutnya, kritik maupun pembahasan sejarah harus didasarkan pada fakta dan sumber yang dapat diuji. “Kami tidak sedang meminta sejarah ditulis untuk menguntungkan GMNI. Kami hanya meminta sejarah ditulis dengan benar,” pungkasnya.








Komentar