Sekilas Info

Resmi! Semua Bansos hingga Gas Elpiji 3 Kg Kini Wajib Lewat Kopdes Merah Putih, Ini Daftar Lengkapnya

Zulkifli Hasan

Jakarta, DAILYKLIK.id - Pemerintah resmi mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) dan berbagai program subsidi dengan menjadikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai pusat distribusi. Kebijakan baru ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebagai langkah memperkuat ekonomi desa melalui sistem penyaluran yang lebih terintegrasi.

Menurut Zulkifli Hasan, seluruh bantuan pemerintah nantinya akan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih sebagai satu pintu utama. Dengan demikian, mekanisme distribusi yang sebelumnya dilakukan oleh berbagai lembaga akan dipusatkan melalui koperasi desa.

"Seluruh bantuan pemerintah melalui Kopdes sudah diputuskan. Mulai dari bansos beras 10 kilogram, PKH, hingga bantuan tunai untuk masyarakat desil 1 dan desil 2," ujar Zulkifli Hasan dalam Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta.

Tak hanya bantuan sosial, pemerintah juga mengalihkan berbagai program subsidi lainnya ke Kopdes Merah Putih. Program tersebut meliputi beras SPHP, pupuk subsidi, gas elpiji 3 kilogram, kredit bersubsidi, hingga bantuan alat dan mesin pertanian seperti traktor.

Zulhas menegaskan seluruh bantuan yang memperoleh subsidi pemerintah nantinya wajib disalurkan melalui koperasi desa agar distribusi lebih tertata, efisien, dan tepat sasaran.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga