Sekilas Info

Aceh Singkil Usulkan APBK 2025 Sebesar Rp849 Miliar

DAILYKLIK.ID, Aceh Singkil – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama DPRK Aceh Singkil telah membahas Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna, Rabu (8/1/2025). Nota kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan APBK 2025 yang diharapkan segera disahkan.

Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi, dalam pemaparan nota keuangan menyebutkan bahwa target pendapatan daerah pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp849,1 miliar.

Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp71,09 miliar, transfer pemerintah pusat sebesar Rp767,5 miliar, dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp10,49 miliar.

Namun, belanja daerah direncanakan lebih besar, yaitu Rp855,5 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp6,4 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp7,8 miliar, yang sebagian bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Selain APBK 2025, pemerintah juga mengajukan tiga rancangan qanun, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Singkil 2025-2045, perubahan bentuk hukum PDAM Tirta Singkil menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), dan rancangan qanun tentang penyelenggaraan kearsipan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Fandi Perdana
Editor: Dedy Hu
Photographer: Fandi Perdana

Baca Juga