1. Beranda

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Tujuh Burung Dilindungi dari Maluku

Oleh ,

SURABAYA, DAILYKLIK.id – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggagalkan dugaan penyelundupan tujuh ekor burung dilindungi yang dikirim dari Provinsi Maluku melalui jalur laut menuju Kabupaten Probolinggo.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis (15/10/2026) di kawasan Pelabuhan Tanjung Tembaga, Kota Probolinggo. Petugas mengamankan tujuh burung yang terdiri dari dua ekor cendrawasih, tiga ekor kakaktua jambul kuning, dan dua ekor nuri kepala hitam.

Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, satwa tersebut dibawa dari Maluku menggunakan kapal KMN Gracias sebelum bersandar di Pelabuhan Tanjung Tembaga. “Satwa-satwa tersebut dibawa dari Provinsi Maluku, bersandar di Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo menggunakan KMN Gracias,” kata Arman di Mako Ditpolairud Polda Jatim, Selasa (3/11/2026).

Menurut Arman, tim penyelidikan gabungan kemudian menemui seorang pria bernama Bahar di kawasan pelabuhan. Pria tersebut diduga hendak melakukan transaksi jual beli dua ekor burung cendrawasih.

Dalam pemeriksaan awal, Bahar mengaku berniat menjual kedua burung tersebut. Satwa itu disebut masih dititipkan di rumah seorang warga yang berada tidak jauh dari pelabuhan.

Berita Lainnya