Sekilas Info

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Tujuh Burung Dilindungi dari Maluku

Petugas kemudian mendatangi rumah tersebut dan menemukan sejumlah burung yang termasuk satwa dilindungi.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam dan seorang terperiksa untuk kepentingan pendalaman kasus.

Ditpolairud Polda Jatim selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) guna mendukung penanganan perkara dan memastikan proses pemeriksaan satwa.

Penyidik masih mendalami dugaan jaringan perdagangan satwa ilegal tersebut, termasuk asal-usul pengiriman dan pihak-pihak yang terlibat.

Pengungkapan ini kembali menyoroti kerawanan jalur laut sebagai jalur distribusi perdagangan satwa dilindungi. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap rantai perdagangan, tidak hanya pihak yang diduga menjadi perantara di lokasi tujuan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Dedy Hutajulu
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga