Kasus Stroke Usia 26–30 Tahun Tembus 38 Ribu, BPJS Kesehatan Dorong Deteksi Dini
Jakarta, DAILYKLIK.id - Kasus stroke tidak lagi hanya menjadi ancaman bagi kelompok lanjut usia. BPJS Kesehatan mencatat sekitar 38.000 kasus stroke pada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berusia 26–30 tahun sepanjang 2025, dengan sekitar 53 persen di antaranya merupakan laki-laki.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2023 yang tercatat sekitar 26.000 kasus dan 2024 sebanyak 34.000 kasus. Tren ini menjadi perhatian karena stroke juga menyerang kelompok usia yang masih aktif bekerja dan produktif.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, peningkatan kasus stroke sejalan dengan pergeseran penyakit degeneratif yang kini semakin banyak dialami masyarakat usia produktif. “Penyakit degeneratif seperti stroke sekarang tidak hanya dialami lansia, tetapi juga sudah banyak dialami masyarakat usia produktif,” kata Rizzky dalam keterangan BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Secara keseluruhan, BPJS Kesehatan mencatat jumlah kasus stroke meningkat dari 1,47 juta pada 2015 menjadi 9,56 juta pada 2025. Pembiayaan penanganan stroke melalui Program JKN sepanjang 2015–2025 mencapai Rp37,47 triliun.
Besarnya jumlah kasus dan pembiayaan tersebut mendorong perlunya penguatan pencegahan serta deteksi dini. Menurut Rizzky, pengendalian risiko stroke membutuhkan keterlibatan pemerintah, fasilitas kesehatan, tenaga medis, BPJS Kesehatan, dan masyarakat.