Polda Sumut Tangkap Lima Terduga Operator Judi Online, Selidiki Dugaan Kaitan dengan Kamboja
Menurut Bayu, berdasarkan keterangan awal para terduga pelaku, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sejak 8 Oktober 2026. Mereka disebut direkrut oleh seseorang bernama Wendi.
Diduga Kelola Deposit dan Pembayaran Kemenangan
Dalam menjalankan perannya, para terduga pelaku diduga memantau transaksi deposit dan permintaan pencairan kemenangan melalui panel pada sebuah situs web. Permintaan tersebut kemudian diteruskan kepada admin melalui sistem yang digunakan.
Polisi menyita lima telepon genggam, tiga laptop, dan tiga kartu ATM BNI dari lokasi penindakan. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online yang sedang diselidiki.
Penyidik masih mendalami keterangan para terduga pelaku, termasuk dugaan hubungan mereka dengan jaringan dari Kamboja, pola operasional perjudian, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hingga kini, polisi belum memaparkan secara terperinci struktur jaringan yang diduga terlibat maupun peran pihak lain di luar lima orang yang ditangkap. Dugaan keterkaitan dengan jaringan Kamboja juga masih perlu didalami melalui proses penyidikan.








Komentar