1. Beranda
  2. Koperasi

Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Ditargetkan Mulai 2026

Oleh ,

JAKARTA, DAILYKLIK.id — Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan direalisasikan pada 2026. Usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan, menurut Ferry, anggarannya telah disetujui. “Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan,” ujar Ferry di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Rencana ini membuka peluang bagi KDKMP untuk memperluas perannya, dari penguatan ekonomi desa dan kelurahan menjadi salah satu saluran layanan keuangan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Untuk mendukung pelaksanaannya, Kementerian Koperasi akan mendorong kerja sama KDKMP dengan sejumlah penyedia layanan, termasuk PT Pos Indonesia dan BRIlink. Kemitraan tersebut diharapkan memperluas jangkauan pembayaran, terutama melalui jaringan layanan yang telah tersedia.

Kementerian Koperasi menegaskan, skema ini dirancang sebagai alternatif layanan pembayaran gaji dan pensiun ASN, bukan semata-mata untuk menggeser peran Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Meski demikian, rincian teknis pelaksanaan, termasuk mekanisme penyaluran, cakupan penerima, dan jadwal penerapan di masing-masing wilayah, belum dijelaskan dalam keterangan tersebut.

Realisasi rencana ini akan bergantung pada kesiapan sistem dan kerja sama antarlembaga agar layanan pembayaran dapat berjalan dengan aman dan mudah diakses oleh para penerima.

Berita Lainnya