Hari Tani Nasional 2026, GMNI Sumut Desak Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid
Pembenahan itu, kata Berry, harus diarahkan untuk mencegah praktik korupsi, pungutan liar, percaloan dan konflik kepentingan dalam pelayanan pertanahan. Pada saat yang sama, pemerintah didorong mempercepat penyelesaian berbagai konflik agraria yang masih dihadapi masyarakat.
“Tanah itu urusan hidup rakyat. Jangan sampai yang paling mudah dapat tanah justru yang paling dekat dengan kekuasaan. Bersihkan ATR/BPN dari atas sampai bawah, baru bicara reforma agraria,” tegas Berry.
Desakan tersebut muncul di tengah perhatian terhadap integritas layanan pertanahan. KPK pada Agustus 2026 menyatakan sektor agraria dan pertanahan membutuhkan penguatan tata kelola serta pencegahan korupsi karena bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, pengelolaan aset, investasi dan perlindungan hak masyarakat.
Di sisi lain, Nusron Wahid dalam kegiatan yang sama menyatakan ATR/BPN terus mendorong reformasi pelayanan melalui penyederhanaan proses, transformasi layanan serta pencegahan pungutan liar.
Bagi GMNI Sumut, momentum Hari Tani Nasional menjadi ruang untuk kembali menempatkan reforma agraria sebagai agenda utama, sekaligus mendorong pembenahan institusi pertanahan agar pelayanan dan kebijakan agraria lebih berpihak kepada masyarakat.








Komentar