Sutrisno Pangaribuan Kritik Penandatanganan Komitmen Antikorupsi Kepala Daerah se-Sumut dengan KPK
Sutrisno juga mempertanyakan penanganan sejumlah perkara lain di Sumatera Utara. Ia meminta KPK lebih memprioritaskan pengusutan perkara dugaan korupsi dibandingkan kegiatan seremonial pencegahan.
“KPK tidak perlu lagi datang ke Sumut hanya untuk sosialisasi pencegahan korupsi dan penandatanganan komitmen bersama tata kelola pemerintahan,” kata Sutrisno dalam keterangannya.
Ia mendorong KPK melanjutkan pengusutan perkara korupsi yang masih menjadi perhatian publik di Sumatera Utara, termasuk perkara proyek jalan, dugaan korupsi pada proyek rel kereta api, serta sejumlah proyek lainnya yang disebutnya perlu ditelusuri.
Sutrisno menilai keberhasilan pencegahan korupsi tidak cukup diukur dari penandatanganan komitmen, tetapi harus terlihat dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.
Sementara itu, KPK dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Pimpinan KPK Johanis Tanak menyebut Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.







Komentar