1. Beranda
  2. Hukum

Geger! Kejaksaan Geledah RSUD Dr. Pirngadi Medan, Sejumlah Dokumen Penting Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi BLUD 2023-2024

Oleh ,

Medan, DAILYKLIK.id - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan melakukan penggeledahan di RSUD Dr. Pirngadi Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana BLUD pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Langkah tegas tersebut langsung menjadi sorotan publik karena penyidik turut menyita sejumlah dokumen dan barang bukti penting yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: Prin-187/L.2.10/Fd.2/06/2026 tertanggal 25 Juni 2026. Dari hasil penyidikan awal, aparat penegak hukum mengaku telah mengantongi bukti yang cukup untuk mengungkap adanya fakta hukum terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan belanja barang dan jasa di lingkungan rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Penyidik menduga terdapat pihak-pihak di RSUD Dr. Pirngadi Medan yang berperan atau turut serta dalam dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran BLUD selama dua tahun berturut-turut, yakni 2023 dan 2024. Temuan itu kemudian menjadi dasar untuk meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Dalam penggeledahan yang berlangsung, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen administrasi serta barang bukti lain yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan korupsi tersebut. Seluruh barang bukti akan digunakan untuk memperkuat proses pembuktian dan menelusuri aliran serta mekanisme penggunaan anggaran yang dipersoalkan.

Berita Lainnya