Pemprov Sumut Gandeng BNPT, Siapkan Langkah Besar Cegah Ekstremisme hingga ke Daerah
Surya juga mengingatkan bahwa dinamika sosial di Sumatera Utara harus menjadi perhatian dalam upaya pencegahan konflik. Menurutnya, persoalan sengketa lahan yang kerap terjadi di sejumlah wilayah berpotensi memicu kerawanan sosial apabila tidak ditangani secara tepat dan bijaksana.
Karena itu, pendekatan pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan dialog, penyelesaian masalah, dan penguatan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap sinergi yang terbangun bersama BNPT dapat memberikan dampak nyata bagi keamanan, ketenteraman, dan pembangunan sosial di Sumatera Utara.
Sementara itu, Deputi Kerja Sama Internasional BNPT, Dionisius Elvan Swasono, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk mengoordinasikan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme atau RAN PE 2026–2029.
Menurutnya, regulasi tersebut mewajibkan setiap pemerintah daerah menyusun Rencana Aksi Daerah yang nantinya ditetapkan melalui keputusan gubernur dan dilaporkan secara berkala kepada pemerintah pusat.








Komentar