Sekilas Info

GMNI Sumut Desak ATR/BPN Buka Status HGU PT BSRE, Polda Diminta Tegas Usut Kerusuhan Sipispis

Menurut Berry, penegakan hukum yang tegas diperlukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. "Negara tidak boleh kalah dari korporasi. Kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama," tegasnya.

Dalam pernyataannya, DPD GMNI Sumut menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, yakni:

1. ATR/BPN segera membuka status hukum lahan eks-HGU PT BSRE secara transparan kepada publik.

2. Melakukan evaluasi dan pencabutan izin yang tidak lagi memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

3. Polda Sumut mengusut tuntas dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kerusuhan di Sipispis.

4. Negara harus mengedepankan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

DPD GMNI Sumut menegaskan, penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara adil, terbuka, dan berpihak pada kepentingan rakyat, sehingga tidak menimbulkan eskalasi sosial yang lebih besar di masa mendatang.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga