Sekilas Info

LBH Medan Soroti Anggaran Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Rp10 Miliar, Minta Transparansi Publik

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn

Selain aspek keterbukaan, LBH Medan juga mempertanyakan kebijakan penggunaan APBD untuk mendukung fasilitas institusi vertikal karena dinilai berpotensi mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar warga.

“APBD harus benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat dan program yang langsung menyentuh kualitas hidup warga,” tegasnya.

LBH Medan meminta Pemerintah Kota Medan membuka dokumen perencanaan, kajian kebutuhan, serta dasar penghitungan anggaran rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan kepada publik.

LBH Medan mendesak Wali Kota Medan Rico Waas membatalkan atau menghentikan anggaran Rp10 miliar untuk rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan.

Lembaga tersebut juga menyatakan akan mengambil langkah hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga