Sekilas Info

Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, Sisik Trenggiling 30 Kilogram Disita

Verry mengatakan seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polres Simalungun. Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran bagian tubuh satwa tersebut.

"Perdagangan satwa dilindungi menjadi ancaman terhadap kelestarian ekosistem dan populasi satwa liar. Polres Simalungun akan terus melakukan penindakan terhadap praktik kejahatan lingkungan," katanya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga