Belanja Pegawai Membengkak, Mendagri Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer
JAKARTA, DAILYKLIK.id – Pemerintah daerah diminta menghentikan perekrutan tenaga honorer baru. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan, tingginya beban belanja pegawai menjadi persoalan serius yang harus segera dikendalikan agar anggaran daerah tetap sehat.
Tito menyampaikan, sebagian besar pemerintah daerah saat ini menghadapi tekanan belanja pegawai yang cukup besar. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), porsi belanja pegawai daerah idealnya tidak melebihi 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Opsinya nomor satu adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (8/6/2026).
Ia mengungkapkan, persoalan tersebut terjadi di banyak wilayah. Tercatat sebanyak 21 provinsi dan 367 kabupaten memiliki belanja pegawai di atas batas 30 persen. Sementara itu, 91 dari 93 kota juga mengalami kondisi serupa.
Karena itu, Mendagri meminta seluruh kepala daerah lebih disiplin dalam mengelola kebutuhan aparatur dan tidak lagi menambah tenaga honorer baru. “Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah. Harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru,” tegasnya.