Sekilas Info

Usai Dicopot dari Jabatan, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN, yakni Sonny Sanjaya dan Letnan Jenderal (Purnawirawan) Lodewyk Pusung, juga diberhentikan dari jabatannya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa posisi Kepala BGN kemudian diisi oleh Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang. Sementara Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN.

Dalam perkembangan penyidikan, penyidik Jampidsus juga menetapkan Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Keduanya turut dibawa dengan mengenakan rompi tahanan.

Namun, Kejaksaan Agung belum menjelaskan apakah perkara yang menjerat Sonny dan Lodewyk merupakan bagian dari perkara yang sama dengan Dadan Hindayana.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta aliran dana yang berkaitan dengan perkara.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga