1. Beranda
  2. Public Service

LBH Medan Soroti Blackout 24 Jam di Sumbagut, Desak PLN Beri Ganti Rugi ke Jutaan Pelanggan

Oleh ,

MEDAN, DAILYKLIK.id – Lembaga Bantuan Hukum LBH Medan mendesak PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat akibat pemadaman listrik total atau blackout yang melanda wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) selama lebih dari 24 jam pada 22 Mei 2026.

Menurut LBH Medan, pemadaman massal tersebut telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, mulai dari terganggunya aktivitas rumah tangga, usaha UMKM, layanan kesehatan, pendidikan, hingga dugaan kerusakan peralatan elektronik warga.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas gangguan listrik yang terjadi di sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Aceh, Riau, Sumatera Barat, dan Jambi.

PLN menyebut gangguan terjadi akibat cuaca buruk yang memengaruhi jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi.

Namun, LBH Medan mempertanyakan alasan tersebut karena dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan data prakiraan cuaca dari BMKG Jambi pada hari kejadian. “Jika memang infrastruktur dan tata kelola kelistrikan berjalan baik, blackout sebesar ini seharusnya tidak terjadi,” kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH MH, Senin (25/5/2026).

Berita Lainnya