1. Beranda
  2. Hukum

LBH Medan Kritik Putusan 10 Bulan untuk Pembunuhan Anak: Peradilan Militer Dinilai Tak Berikan Keadilan

Oleh ,

Medan, DAILYKLIK.id— Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menyoroti keras putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan yang menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Sertu Riza Pahlevi dalam perkara kematian MHS (15). Putusan tersebut juga tidak disertai pemecatan terhadap terdakwa dari dinas militer.

LBH Medan menilai putusan tersebut mencederai rasa keadilan bagi keluarga korban, khususnya ibu kandung korban, Lenny Damanik, yang hingga kini masih memperjuangkan keadilan atas kematian anaknya akibat dugaan kekerasan.

Menurut Irvan Saputra, proses peradilan militer dalam perkara ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam penegakan hukum, terutama terkait transparansi dan perlindungan hak korban. Ia menilai vonis 10 bulan penjara jauh dari tuntutan ideal dalam kasus yang melibatkan kematian seorang anak.

“Putusan ini menunjukkan peradilan militer tidak memberikan keadilan yang semestinya bagi korban,” tegas Irvan dalam keterangannya di Medan, Rabu (21/5/2026).

LBH Medan juga menyoroti bahwa dalam proses banding, putusan Pengadilan Militer I-02 Medan sebelumnya hanya mengalami penguatan dengan perubahan terbatas pada barang bukti, sementara vonis utama tetap 10 bulan penjara.

Berita Lainnya