1. Beranda
  2. Nasional

KSPI Serukan Reformasi Sistem Jaminan Sosial yang Inklusif

Oleh ,

DAILYKLIK.ID, JAKARTA – Sembilan konfederasi serikat pekerja utama, dengan dukungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), mendeklarasikan komitmen bersama untuk mereformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Deklarasi yang disampaikan di Jakarta pada akhir Februari 2026, ini menandai bawah pertama kalinya konfederasi-konfederasi besar ini bersatu dalam menuntut perlindungan yang universal dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja.

Komitmen tersebut ditandatangani oleh pimpinan: Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-ATUC (KSPSI-ATUC); KSPSI-Rekonsiliasi; KSPSI-Pembaruan; Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI); Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI); Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (KSARBUMUSI); Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN); Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN); dan Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Baca juga: Dari Desa Terpencil ke Meja Premium: Coffest Roastery Ubah Nasib Petani Kopi Indonesia

Para pimpinan serikat pekerja sebagaimana dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026) menekankan bahwa jutaan pekerja, khususnya mereka yang berada di sektor informal, pekerja migran dan sektor rentan, masih belum memperoleh perlindungan yang memadai.

Cakupan kepesertaan masih sangat rendah: hanya 31 persen pekerja yang tercatat sebagai peserta aktif, sementara pekerja bukan penerima upah hanya 6,8 persen—jauh di bawah standar minimum ILO sebesar 50 persen.

Komitmen bersama tersebut memuat tujuh tuntutan utama: