Sekilas Info

Pemkab Taput Dorong Peningkatan Dana Bagi Hasil Panas Bumi Nasional

Ketiga, Pemkab Taput mendorong pelibatan Perseroda daerah sebagai mitra bisnis atau subkontraktor, terutama dalam penyediaan alat berat, jasa transportasi, dan logistik agar manfaat ekonomi dapat langsung dirasakan oleh masyarakat lokal.

Keempat, meminta agar program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) diarahkan pada kegiatan yang berdampak langsung, seperti pembangunan alat pengering hasil pertanian (jagung, kopi, dan cokelat) serta penyediaan alat pemanas air untuk mendukung sektor perikanan air tawar.

“Kami ingin pengelolaan panas bumi tidak hanya menghasilkan penerimaan daerah, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan perusahaan sangat penting untuk mewujudkannya,” ujar Deni.

Menanggapi hal itu, perwakilan Kementerian ESDM menyatakan bahwa usulan dari Pemkab Taput akan menjadi perhatian serius. Penyaluran bonus produksi akan diupayakan sesuai jadwal, dan peluang keterlibatan Perseroda, UMKM, serta koperasi lokal akan diperluas. Kementerian juga berencana membentuk Forum Asosiasi Kepala Daerah Penghasil Panas Bumi sebagai wadah komunikasi antar daerah penghasil energi.

Terkait mekanisme DBH, dijelaskan bahwa proyek PT SOL masih berada pada skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan belum mencapai Net Operation Income (NOI), yang diproyeksikan baru tercapai pada 2028–2029. Saat ini, kontribusi bagi daerah masih berupa bonus produksi.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Marulak Tobing
Editor: Dedy Hu
Photographer: Marulak Tobing

Baca Juga