1. Beranda
  2. Nasional

Pemerintah Akan Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Oleh ,

Dailyklik.id, Jakarta - Pemerintah pusat tengah mempersiapkan langkah dan upaya untuk menghapus seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan warga negara. Meski begitu pemerintah tengah mempersiapkan berbagai tahapan termasuk memverifikasi data yang dimiliki.

Hal itu dikemukakan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi belum lama ini. Prasetyo mengatakan rencana penghapusan semua tunggakan iuran BPJS Kesehatan dimaksud sedang dalam pertimbangan pemerintah.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum memastikan rencana penghapusan semua tunggakan BPJS Kesehatan warga negara Indonesia. Namun, Menkeu Purbaya mengatakan rencana itu masih akan didiskusikan lebih lanjut.

"Saya saja masih nanya sekjen saya, rupanya saya masih belum dikasih tahu. Jadi masih didiskusikan itu masalahnya, siapa nanti yang akan bayar BPJS Kesehatan," kata Menkeu pada Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025) lalu.

Lanjut Purbaya mengatakan, akan menemui Mensesneg Prasetyo Hadi guna membahas rencanan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan tersebut.

"Nanti kita akan follow up update begitu saya dapat berita lebih jelas atau hasil pertemuan yang lebih jelas dengan Mensesneg," katanya.

Butuh landasan hukum

Berita Lainnya