Mahasiswa Pulau Pantar Geruduk Pemkab Alor, Beberkan Segudang Masalah dan Tuntut Perubahan Nyata
Tak hanya eksekutif dan legislatif, Kejaksaan Negeri Kalabahi pun diminta turun tangan mengawasi penggunaan dana desa, terutama alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan tahun 2025. IMP² mendukung langkah tegas kejaksaan memeriksa kepala desa maupun oknum pendamping yang diduga bermain dalam program tersebut.
Lewat aksi ini, mahasiswa Pulau Pantar menegaskan diri bukan hanya pengkritik, tapi mitra yang siap memberi masukan konstruktif demi kemajuan daerah. Mereka berharap pemerintah, DPRD, dan penegak hukum benar-benar menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan agar pembangunan berjalan adil dan tepat sasaran di seluruh wilayah Alor, khususnya Pulau Pantar. (*)
Selanjutnya 1 2








Komentar