1. Beranda
  2. Daerah
  3. Hukum

Kasus Penggelapan Kendaraan Oknum TNI di Sikka, Keluarganya Janji Segera Selesaikan

Oleh ,

Dailyklik.id, Sikka – Proses penyelesaian masalah penggelapan kendaraan (mobil dan sepeda motor) yang melibatkan seorang oknum anggota TNI AD aktif dari Koramil 1603-01/Alok, Kabupaten Sikka, masih terus berjalan. Dedi Iwi (DI) bersama keluarganya disebut telah berkomitmen menyelesaikan kewajiban terkait dua unit kendaraan milik Rani Anggraini.

Dansubdenpom Ende, Kapten Stefanus Kopong Ola, menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kodim 1603/Sikka untuk mengawal jalannya proses ini. Ia memastikan akan terus memantau perkembangan hingga ada kejelasan. “Saya cek dulu, sudah mulai bayar apa belum, sudah mulai angsur atau belum,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Sementara itu, Dandim 1603/Sikka, Letkol Arm Denny Riesta Permana menjelaskan, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara keluarga Dedi Iwi dan Rani. Ia menyebut, paman dan ibunda Dedi kini sedang dalam perjalanan ke Maumere untuk membantu menyelesaikan masalah pembayaran. “Komitmen kami jelas, kasus ini kami kawal hingga tuntas. Tinggal menunggu kedatangan keluarga agar penyelesaiannya bisa lebih jelas,” katanya.

Meski masih menunggu kepastian, Ibu Rani berharap janji keluarga Dedi segera terealisasi. Ia mengaku sangat berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik agar usahanya kembali berjalan normal.

Dandim 1603/Sikka, Letkol Arm Denny Fiesta Permana saat ditemui Dailyklik di ruangannya. Sabtu, (6/9). Doc. Dailyklik.id/Faidin.

Dengan adanya komunikasi dan komitmen dari pihak keluarga, diharapkan penyelesaian dapat segera tercapai sehingga semua pihak mendapatkan kepastian dan keadilan.

Berita Lainnya