1. Beranda
  2. Nasional

KPK Didesak Usut Tuntas Dana Sosial BI–OJK, KNPI: Panggil Gubernur BI dan Kepala OJK

Oleh ,

dailyklik.id, MEDAN – Desakan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menguat. Wakil Sekretaris Jenderal DPP KNPI Bidang Kominfo, Devis Karmoy, meminta KPK tidak setengah hati dalam mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023.

Devis menegaskan, KPK harus memeriksa seluruh mantan Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, bukan hanya menetapkan HG dan ST sebagai tersangka. Menurutnya, kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah sehingga penanganan kasus ini harus transparan, adil, dan bebas intervensi.

“Publik sedang menanti sikap tegas KPK. Lembaga ini harus menunjukan integritasnya dan segera memanggil Gubernur Bank Indonesia serta Kepala OJK untuk diminta pertanggungjawaban,” ujar Devis, Senin (11/8/2025).

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya aliran dana CSR dari BI dan OJK kepada anggota Komisi XI DPR RI. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut perkara ini berawal dari laporan PPATK dan pengaduan masyarakat. Setelah penyidikan sejak Desember 2024, KPK menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan HG dari Partai Gerindra dan ST dari Partai Nasdem sebagai tersangka.

Kasus yang bermula di Senayan ini kini memasuki babak baru, dan publik menunggu apakah KPK berani menuntaskannya sampai ke akar.

Berita Lainnya