1. Beranda

PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Tantang Warga: Kalau Keberatan, Silakan Gugat Saya!

Oleh ,

Dailyklik.id, PATI – Suasana panas menyelimuti Kabupaten Pati, Jawa Tengah, usai kebijakan Bupati Henggar Budi Anggoro (Sadewo) menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen. Tak hanya membuat warga terkejut dan mengeluh, pernyataan Bupati yang menantang warganya untuk menggugat jika tidak setuju, ikut menyulut reaksi keras di lapangan.

“Saya yang tandatangani, kalau keberatan, gugat saya!” ujar Bupati Sadewo dalam sebuah pernyataan yang kini viral di media sosial dan menuai sorotan publik.

Kenaikan PBB-P2 ini dinilai memberatkan masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Warga di berbagai kecamatan mengaku tagihan PBB tahun ini melonjak drastis dibanding tahun sebelumnya. Banyak yang mempertanyakan urgensi dan proses penetapan kebijakan tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai tantangan Bupati justru memperkeruh suasana dan mencerminkan sikap arogan dalam mengambil keputusan. “Pemimpin seharusnya merangkul, bukan menantang. Ini bukan sekadar soal angka pajak, tapi soal empati dan kebijakan yang menyentuh hati rakyat,” ujar seorang warga Pati yang enggan disebut namanya.

Di sisi lain, Pemkab Pati berdalih bahwa kenaikan ini merupakan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) yang sudah lama tidak diperbarui. Namun, minimnya sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat membuat kebijakan tersebut terasa seperti keputusan sepihak.

Berita Lainnya