Dikepung Polisi, Pengedar Sabu di Payakumbuh Tertangkap Saat Sembunyi di Kamar Mandi
Dailyklik.id, PAYAKUMBUH – Usaha pelarian seorang pengedar sabu-sabu di Payakumbuh berakhir di balik pintu kamar mandi. Satuan Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menangkap MHY (34), pengedar narkotika yang beroperasi di Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, pada Senin (4/8/2025).
Penangkapan MHY merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat tersangka SY, yang telah lebih dulu ditangkap di Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Payakumbuh Barat. Dari interogasi terhadap SY, polisi mengetahui bahwa sabu senilai Rp 300.000 yang dimilikinya dibeli dari MHY.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju rumah MHY. Operasi penggerebekan dilakukan dengan melibatkan perangkat kelurahan dan warga sekitar sebagai saksi. Saat rumahnya digerebek, MHY sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di kamar mandi. Namun upayanya sia-sia karena seluruh area rumah telah dikepung.
“Sepertinya dia sudah panik dan tidak punya jalan keluar, akhirnya hanya bisa mendekam di kamar mandi,” ungkap Kasat Narkoba AKP Hendra mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo.
Saat ditangkap, polisi menemukan 26 paket sabu yang disembunyikan dalam kotak hitam di kantong celana tersangka. Selain itu, ditemukan juga 9 paket sabu dan 1 paket ganja dalam tas cokelat milik MHY, serta uang tunai Rp 884.000 hasil penjualan narkoba, timbangan digital, dan plastik bening untuk mengemas barang haram tersebut.
Kini MHY harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan pengedar narkoba di wilayah Payakumbuh dan sekitarnya.