1. Beranda

Warga Tenjojaya Gugat HGB PT Bogorindo, BPN Sukabumi Siap Tindaklanjuti Permintaan Plotting Ulang

Oleh ,

Dailyklik.id, SUKABUMI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi merespons cepat surat terbuka dari warga Desa Tenjojaya yang menuntut peninjauan ulang atas Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bogorindo Cemerlang.

Kepala BPN Sukabumi, Agus Sutrisno, menyatakan bahwa surat tersebut telah diterima dan akan segera didisposisikan untuk dilakukan penelitian serta tindakan lanjutan..“Suratnya baru kami terima pagi ini. Kami akan segera tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata Agus, Rabu (30/7/2025).

Warga meminta agar BPN melakukan plotting ulang dan pemetaan batas SHGB PT Bogorindo secara terbuka, serta mengidentifikasi potensi cacat hukum dalam penerbitan sertifikat tersebut. Mereka juga mendesak agar dilakukan perbaikan administrasi pertanahan dan redistribusi lahan kepada masyarakat yang selama ini telah menempati dan mengelola tanah eks-HGU secara sah.

Menanggapi hal itu, BPN menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Warga Desa Tenjojaya menyambut baik respon dari BPN dan berharap langkah konkret segera diambil demi menjamin hak dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.

Berita Lainnya