Proyek Rp86 M Diusut! DPRD NTT Desak Polisi Usut Dugaan Kejanggalan, Drainase Rusak hingga Jetty Berlubang!
dailyklik.id, KUPANG — Satu megaproyek di Kota Kupang senilai Rp86 miliar kini jadi sorotan. Proyek penataan kawasan kota yang dikerjakan PT Brantas Abipraya diduga menyimpan banyak masalah. Hal ini terungkap dari hasil audit sosial yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bengkel APPeK (Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung).
Temuan Bengkel APPeK mengejutkan. Mereka menemukan kerusakan serius pada saluran drainase bawah tanah yang tampaknya tidak dikerjakan dengan benar. Bahkan, pondasi bangunan jetty untuk pedagang juga ditemukan berlubang dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Proyek ini seharusnya dimulai sejak Oktober 2020 dan rampung pada Februari 2022. Namun, meski sempat terkendala Siklon Tropis Seroja, banyak bagian proyek tetap tidak selesai tepat waktu—dan hasilnya pun dinilai tak memuaskan.
Melihat kondisi ini, DPRD NTT angkat bicara. Mereka mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk segera turun tangan dan menyelidiki dugaan penyimpangan proyek tersebut. DPRD menegaskan, anggaran negara harus dikelola dengan jujur dan benar, demi menjaga kepercayaan rakyat.
“Kami minta aparat hukum bertindak cepat. Ini menyangkut uang rakyat dan keselamatan masyarakat,” kata Agustinus Nahak, salah satu anggota DPRD NTT.
Bengkel APPeK sendiri bukan baru kali ini bicara soal transparansi. Sebelumnya, mereka juga sempat mengirim surat terbuka ke Penjabat Gubernur NTT dan Kapolda NTT soal isu kekerasan perempuan dan anak, serta dugaan pelanggaran pengadaan barang dan jasa.
Kini, publik menunggu langkah nyata aparat hukum untuk membongkar dugaan kejanggalan dalam proyek ratusan miliar ini. Jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia! (*)