Sekilas Info

PBH Kencana Kasih Siap Tempur! Buruh Dolog Alor Dipecat Tanpa Hak, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

Ketua PBH Kencana Kasih NTT Melkzon Beri, SH.,M.Si

PBH Kencana Kasih, kata Melkzon, akan menempuh segala jalur hukum jika penyelesaian secara kekeluargaan atau mediasi Tripartit tidak tercapai. Ia berharap Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Alor segera turun tangan dan aktif mendorong penyelesaian melalui perhitungan sah menurut undang-undang.

“Kami akan dampingi sampai tuntas. Jika perlu, kita bawa ke pengadilan,” tegasnya.

Dugaan pelanggaran ini menjadi sorotan serius, terlebih karena menyangkut institusi negara. PBH Kencana Kasih kini membuka jalan bagi para buruh yang telah lama menanti hak—agar bisa menuntut keadilan yang seharusnya mereka terima sejak lama. (*)

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy | Markus Kari
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Pribadi

Baca Juga