Bahas UU TNI, KORSA Gelar Diskusi Publik Hadirkan Guru Besar UIN SU
Para Narasumber Tegaskan UU TNI Tidak Kembalikan Dwifungsi ABRI
Diskusi ini menghadirkan empat narasumber berkompeten:
- Ahmad Ardiansyah Harahap (Ketua Umum KORSA)
- Prof. Dr. Ansari Yamamah, MA (Guru Besar UIN Sumatera Utara & Ketua DPW Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia Sumut)
- Ikhyar Velayati (Aktivis 98 & Ketua Umum DPP Relawan Persatuan Nasional)
- Dr. Iwan Nst, M.H. (Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Daarul Qur'an Deli Serdang)
Dalam pemaparannya, Ikhyar Velayati, yang merupakan mantan tahanan politik (tapol) era Orde Baru, menegaskan bahwa UU TNI yang baru tidak mencerminkan kebangkitan Dwifungsi ABRI seperti yang dikhawatirkan banyak pihak.
"Setelah reformasi 1998, semua fungsi politik TNI telah dicabut. Tidak ada lagi peran politik bagi TNI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia," tegasnya.








Komentar