Kritik Program Makan Bergizi Gratis, LBH Papua Apresiasi Front Aliansi Pelajar Se-Yahukimo
Pihaknya menerangkan lebih jauh bahwa, pada prinsipnya melalui tuntutan koalisi pelajar se-kabupaten Yahukimo di atas tentunya mengingatkan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota setanah Papua.
“Untuk memenuhi perintah pasal 28c ayat (1), UUD 1945 bagi setiap anak di seluruh Tanah Papua sembari mengurangi beban orang tua dalam membayar SPP di Sekolahan yang setiap tahunnya melonjak hingga melangit sekalipun telah ada anggaran Otonomi Khusus bagi pendidikan di Tanah Papua,” terangnya.
Gobay mengungkapkan semestinya dalam konteks pendidikan di Tanah Papua yang telah memasuki Era Otsus jilid dua (II) ini mendapatkan Pendidikan gratis dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah lanjut tingkat atas (SLTA).
Selian itu, Ia mengatakan sampai saat ini yang menjadi persoalan krusial adalah kekosongan Guru di SD sampai dengan SLTA didaerah-daerah pelosok diatas belum mampunya pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten/kota di seluruh tanah papua mengangkat Guru Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Salut buat anak sekolah se-Yahukimo yang telah bertindak kritis disaat anak sekolah lainnya di Indonesia pasrah menikmati proyek makan gratis yang dijalankan dengan pendekatan militeristik yang jelas-jelas mengganggu psikologi anak sekolahan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (*)








Komentar