1. Beranda
  2. Hukum

Terkait Jual Beli Sawit, Oknum Perwira Polisi di Madina Terjerat Kasus Penganiayaan

Oleh ,

Dailyklik.id, MADINA - Seorang oknum perwira polisi di Kabupaten Madina, Sumut, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Perwira tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua orang putranya.

"Penetapan ketiganya menjadi tersangka adalah bentuk keseriusan Polri dalam menjalankan penegakan hukum sesuai prosedur. Baik itu anggota Polri maupun masyarakat," ungkap Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh, Minggu (26/1).

Polres Madina telah menetapkan status tersangka kepada salah satu perwiranya berinisial SN atas kasus penganiayaan di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Madina, Sumut. Pria berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) itu bertugas sebagai Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu.

Penyidikan kasus ini merupakan proses hukum atas laporan polisi (LP) yang diajukan istri korban ke Polres Madina pada Kamis (23/1). Aiptu SN dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan terhadap Sumardi (korban).

Berita Lainnya