1. Beranda
  2. Daerah

Main Judi Online di Warkop, Pria di Subulussalam Ditangkap Polisi

Oleh ,

DAILYKLIK.ID, SUBULUSSALAM – Seorang pria berinisial S (32) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subulussalam saat bermain judi online di warung kopi (warkop) di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, pada Jumat (10/1/2025).

Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim Abdul Mufakhir, mengatakan saat penangkapan, S sedang asyik bermain judi online menggunakan aplikasi POLL 12 dengan permainan jenis mahjong.

“Kami mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y03 warna Hijau Permata yang berisi akun judi online, serta data dan link terkait perjudian tersebut,” ujar Abdul Mufakhir.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian online di wilayah mereka.

Polres Subulussalam mengimbau masyarakat untuk menjauhi perjudian dalam bentuk apa pun dan berperan aktif melaporkan praktik perjudian ilegal kepada pihak berwenang. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam memberantas perjudian yang meresahkan ini,” tutup Abdul Mufakhir.

Berita Lainnya