Bus Sekolah di Aceh Singkil Akan Dikelola Dinas Pendidikan Mulai 2025
DAILYKLIK.ID, Aceh Singkil – Mulai tahun 2025, pengelolaan 18 unit bus sekolah di Aceh Singkil resmi beralih dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pengalihan ini dilakukan untuk meningkatkan perawatan dan operasional bus, yang selama ini terkendala anggaran di Dishub.
Kepala Dishub Aceh Singkil, Syam’un, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena bus sekolah lebih relevan dikelola oleh Dinas Pendidikan, mengingat perannya dalam mendukung mobilitas siswa.
“Anggaran untuk pengelolaan bus selama beberapa tahun terakhir sangat terbatas. Dengan pengalihan ini, kami berharap perawatan bus bisa lebih optimal,” ujarnya, Selasa (31/12).
Dinas Pendidikan telah menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk perawatan dan operasional bus pada tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan layanan transportasi bagi siswa, memastikan mereka dapat bersekolah dengan aman dan nyaman.
“Anggaran untuk operasional bus sudah tersedia dan siap digunakan. Kami yakin layanan transportasi siswa akan lebih lancar dengan pengelolaan yang lebih terorganisir,” tambah Syam’un.








Komentar