1. Beranda
  2. Daerah
  3. Peristiwa

Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau

Oleh ,

DAILYKLIK.ID, Padang Pariaman – Tim gabungan TNI/Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berupa 6 paket sabu seberat 1,3 kilogram dan 6 paket pil ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu pagi (28/12). Pelaku berinisial R, warga Bandung, ditangkap sebelum berhasil membawa narkotika tersebut ke Samarinda untuk diedarkan.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkapkan, selain sabu, petugas juga mengamankan ribuan butir pil ekstasi yang dikemas dalam 6 kantong plastik. "Barang haram itu rencananya akan diedarkan di Samarinda, Kalimantan. Pelaku diamankan oleh Kadin Avsec dan personel Avsec Bandara yang bekerja sama dengan Polsek Kawasan BIM," ujarnya.

Menurut Kapolres, pelaku R melakukan perjalanan dari Riau ke Samarinda menggunakan jalur darat menuju BIM, lalu berencana terbang dengan pesawat. Namun, benda mencurigakan terdeteksi di tubuh pelaku sebelum masuk ke pesawat. "Setelah diperiksa, ditemukan 6 paket besar sabu dan 6 kantong pil ekstasi yang disembunyikan di dalam kloset tubuhnya," jelasnya.

Tim keamanan bandara langsung berkoordinasi dengan Polsek Kawasan BIM dan pihak Koramil. Kapolsek BIM Ipda Mike Wiberki bersama Kasat Narkoba segera mengamankan pelaku di lokasi.

"Pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kami terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap asal barang haram tersebut," tambah Kapolres.

Hingga berita ini ditayangkan, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas. (*)

Berita Lainnya