Sekilas Info

Pastikan Kelancaran Mobilitas Angkutan Masa Mudik Nataru 2024/2025, Pembatasan Mobil Barang Diberlakukan di Sumut

"Selanjutnya kami akan mengkoordinasikan lokasi rawan tersebut kepada pemangku kepentingan terkait untuk dilakukan minimal penanganan awal dan upaya antisipasi jika gangguan tersebut terjadi. Dishub sendiri telah menempatkan rambu-rambu peringatan sementara berbentuk spanduk di titik-titik rawan jalan longsor dan rawan laka lantas, agar pengemudi lebih hati-hati dan waspada," pungkas Agustinus. (*)

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Dedy Hu

Baca Juga