Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Api
“Sebagian besar perkara yang diselesaikan terkait narkoba. Kami berharap langkah ini memberikan pesan tegas bahwa narkoba tidak punya tempat di Padang Panjang. Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pemberantasan narkoba,” kata Jerniaty.
Selain itu, Kabid Kesatuan Bangsa dan Politik BPBD Kesbangpol, Enki Trinanda, S.A.B., menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong program Kampung Bebas Narkoba dan sosialisasi ke sekolah-sekolah. "Kami mengajak masyarakat aktif terlibat dalam program ini. Hanya dengan kerja sama, kita bisa memberantas narkoba hingga ke akarnya,” ujarnya.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari, M. Nur Hidayat, M.H., menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang bukti yang tertunda dimusnahkan pada akhir tahun.
Dengan langkah ini, Kejari Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. Program seperti ini juga menjadi bagian penting dalam upaya bersama memberantas narkoba di wilayah Padang Panjang.








Komentar