Sekilas Info

LBH Medan Imbau Masyarakat Tolak Serangan Fajar Jelang Hari Pencoblosan

Untuk mencegah politik uang, LBH Medan mengajukan tiga langkah utama:
1. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk politik uang bagi kesejahteraan daerah.
2. Penguatan pengawasan oleh lembaga seperti Bawaslu dan KPU.
3. Penegakan hukum yang tegas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Irvan juga mengingatkan bahwa politik uang memiliki sanksi hukum berat, yakni hukuman penjara hingga empat tahun dan denda, sebagaimana diatur dalam berbagai pasal di UU Pemilu dan UUD 1945.

LBH Medan mengajak masyarakat Sumatera Utara untuk menolak serangan fajar dan mengawal jalannya Pilkada secara bersama-sama.

"Dokumentasikan dan laporkan setiap praktik politik uang kepada Bawaslu. Ingat, tidak ada makan siang gratis. Apa yang diberikan para calon hari ini akan mereka tagih kembali dengan cara yang mungkin melanggar hukum, seperti korupsi," pungkas Irvan. (#)

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dedy Hu

Baca Juga