Pemerintahan Prabowo-Gibran Diharapkan Dapat Menuntaskan Dualisme Kepemimpinan Dekopin
DAILYKLIK.ID, Jakarta - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Koperasi dapat disahkan menjadi UU pada pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mandeknya pembahasan RUU tersebut di era pemerintahan sebelumnya membuat perkembangan koperasi kian mundur.
"Kami berharap sebelum Hari Koperasi 12 Juli 2025, kita sudah punya UU Koperasi yang baru sehingga dapat menimbulkan semangat baru bagi para pegiat perkoperasian," kata Ketua Umum Dekopin Sri Untari Bisiwarno, di Jakarta saat menutup Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dekopin, Minggu (13/10/2024) di Jakarta.
Rapimnas yang berlangsung dua hari itu diikuti 60 orang anggota Dekopin dari seluruh Indonesia, terdiri dari Induk-induk koperasi dan Dekopinwil.
Dalam pernyataannya kepada pers, Sri Untari mengatakan harapan agar RUU Koperasi segera menjadi UU merupakan bagian dari rekomendasi Rapimnas yang sifatnya krusial. Setidaknya, cetus Untari, ada perasaan malu bercampur galau atas tak kunjung selesainya RUU tersebut.
Rekomendasi lainnya adalah penegasan dukungan Dekopin terhadap kepemimpinan pemerintahan Prabowo-Gibran dengan harapan keduanya dapat mewujudkan nilai dan prinsip Koperasi Indonesia sebagai sistem perekonomian bangsa sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.
Pemerintahan baru ini diharapkan dapat mewujudkan Nilai dan Prinsip Koperasi sebagai sistem perekonomian bangsa antara lain melalui Pembentukan UU Sistem Perekonomian Nasional; Terjalinnya sinergi antara Pemerintah dengan Dekopin dalam membangun perkoperasian Indonesia dengan pembagian : i. Pemerintah sebagai Regulator dan Pelindung Pengembangan dalam Pembangunan Koperasi Indonesia; ii. Dewan Koperasi Indonesia sebagai Advokator, Edukator dan Fasilitator Pembangunan Koperasi Indonesia; iii. Gerakan Koperasi sebagai Pelaku Utama Pembangunan Koperasi Indonesia.