Sekilas Info

Binjai Terapkan UHC, Warga Bisa Berobat Murah dengan KTP

Ilustrasi. (Antarafoto/Fransisco Carolio)

Dailyklik.id, BINJAI - Pemerintah Kota Binjai mulai menerapkan kebijakan Universal Health Coverage, atau UHC, untuk melayani warganya di bidang kesehatan. Dengan diterapkannya kebijakan ini, warga Binjai dapat berobat dengan biaya murah hanya dengan menunjukkan KTP.

"Warga Binjai sudah bisa mengakses pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukan KTP," ungkap Sugianto, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Binjai, Senin (22/7).

Dia menjelaskan, Pemkot Binjai sudah menerapkan kebijakan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan layanan kesehatan semesta atau menyeluruh, secara efektif mulai 17 Juli 2024. Dengan kebijakan ini, semua warga dapat menerima layanan kesehatan berkualitas yang dibutuhkan tanpa mengeluarkan biaya yang besar.

Pemerintah sudah mengimplementasikannya sejak 2020 dan Binjai menjadi daerah ke-20 yang telah menerapkan kebijakan ini dari 33 kabupaten dan kota yang ada di Sumut. Dengan kebijakan ini, Binjai kini memiliki sistem penjaminan kesehatan.

Sistem yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan bermutu, dengan biaya terjangkau. Baik itu pada fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjut.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Yoseph Pencawan

Baca Juga