Tekan Stunting hingga Satu Digit, Pemda di Sumut Diminta Lengkapi Alat Posyandu
Nantinya data SKI dan E-PPBGM akan saling berkonfirmasi. Untuk itu, seluruh balita harus tercatat di posyandu dan jika masih ada yang belum, maka akan dilakukan penjemputan ke tempat tinggalnya.
Karena itu Pemprov meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk mendorong warganya yang memiliki balita mendatangi posyandu. Untuk dilakukan pengukuran dan penimbangan terhadap balita di posyandu.
Pemprov juga meminta pemerintah kabupaten dan kota memastikan seluruh desa atau kelurahan di wilayahnya masing-masing telah mendapat informasi yang jelas mengenai kebijakan ini. Terutama mengenai jadwal dan prosedur penimbangan serentak yang akan diadakan pada Juni 2024.
Untuk itu, harus dipastikan semua posyandu harus memiliki peralatan yang memadai dan berfungsi dengan baik. Khususnya timbangan, alat ukur tinggi badan dan buku pencatatan. Pastisipasi kader posyandu dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dari kebijakan ini.







Komentar