Nomor Induk Berusaha di Sumut Bisa Diurus di Pelayanan Perizinan Bergerak
Faisal Arif melanjutkan, fasilitas Pelayanan Perizinan Bergerak tersebut merupakan inovasi Pemprov Sumut untuk semakin memudahkan masyarakat mengurus perizinan berusaha. Serupa dengan di kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pengurusan perizinan pada fasilitas itu juga tidak dipungut biaya.
Dengan pengoperasian bus itu dia berharap semakin banyak para pelaku usaha, khususnya UMKM, mengurus perizinan. Dengan begitu mereka dapat memiliki status usaha secara hukum atau legal formal yang bisa digunakan untuk berbagai hal, terutama permodalan.
Faisal Atif juga memastikan Pemprov Sumut terus berkomitman mempermudah perizinan untuk investasi dari luar negeri. Bahkan dengan cara "menjemput bola". Pada 2022, realisasi investasi di Sumut tercatat mencapai Rp18,886 triliun dan pada 2021 hanya senilai Rp580,4 miliar.








Komentar