Bripka Elsa Suhenda Bhabinkamtibmas Sukses Mediasi Damai Warganya
Bripka Eka juga mengajak warganya untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial. Ia pun berpesan agar warga selalu aktif dalam menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas.
"Agar melaporkan ke Call Center Polres Sibolga dengan nomor 110
WA Polres Sibolga dengan nomor 08116512003, HP Bhabinkamtibmas 082168654435 guna percepatan Pelayanan Kepolisian kepada masyarakat," tandasnya.
Baca juga: Aipda Hadi Sitanggang Personil Polres Sibolga, Raih Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka 2023
Baca juga: Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
Selanjutnya 1 2








Komentar